Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Bintang Marak melaksanakan kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari program prioritas bidang infrastruktur dan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pendangkalan dan penyempitan aliran sungai yang sering menyebabkan banjir saat musim hujan tiba. Melalui program ini, Pemerintah Desa berupaya memulihkan fungsi sungai agar dapat mengalirkan air dengan lancar, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melindungi lahan pertanian dan permukiman warga dari risiko genangan air.
Pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai dilakukan dengan metode pengerukan endapan lumpur, pembersihan sampah, serta pelebaran jalur aliran air di beberapa titik yang mengalami penyempitan. Pemerintah Desa Bintang Marak menggandeng masyarakat setempat dalam kegiatan gotong royong, serta bekerja sama dengan pihak kecamatan dan instansi teknis terkait untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan fisik sungai, tetapi juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Dengan terlaksananya kegiatan normalisasi sungai ini, Pemerintah Desa Bintang Marak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warga. Sungai yang kembali berfungsi dengan baik akan mendukung aktivitas pertanian, memperlancar aliran air irigasi, serta mengurangi potensi bencana banjir. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas menuju Desa Bintang Marak yang maju dan tangguh terhadap perubahan iklim.